Disertasi adalah paparan diskusi yang menyertai sebuah pendapat atau argumen. Beberapa perguruan tinggi menggunakan istilah disertasi spesifik untuk tesis akademik dalam jenjang doktoral. Gelar Doktor (Ph.D) dimungkinkan manakala mahasiswa (S3) telah mempertahankan disertasi dihadapan Dewan Penguji Disertasi yang terdiri dari profesor atau Doktor dibidang masing-masing. Disertasi ditulis berdasarkan penemuan (keilmuan) orisinil dimana penulis mengemukan dalil yang dibuktikan berdasarkan data dan fakta valid dengan analisis terinci.
Penelitian disertasi harus memberikan kepada promovendus pengalaman langsung mengenai metoda penelitian dan penerapannya dalam disiplin ilmunya, dan harus menyiapkan promovendus untuk memasuki profesi atau karir setelah menyelesaikan studinya. Apa yang dianggap layak bagi penelitian disertasi sangat berbeda di antara berbagai disiplin ilmu. Namun demikian, terdapat kesepakatan umum bahwa penelitian untuk disertasi harus orisinil, memadai, bermakna, dan dilakukan secara mandiri. Makna dari berbagai persyaratan ini ditentukan oleh disiplin ilmu masing-masing.
Kelaziman dalam suatu disiplin ilmu akan mempengaruhi proses dan hasil disertasi. Apapun standar dan persyaratan yang ditentukan suatu perguruan tingi, seyogyanya mengakui dan mengakomodasi perbedaan bagaimana cendekiawan dalam berbagai disiplin yang berbeda melakukan pekerjaannya dan bagaimana keanekaragaman tersebut tercermin dalam apa yang diharapkan pada disertasi doktor.
Khusus untuk penyusunan Disertasi harap hubungi TIM ahli kami: